Home » , » Persyaratan VISA wilayah Eropa

Persyaratan VISA wilayah Eropa

Written By Optimizer Jakarta on Sabtu, 31 Desember 2016 | 02.14

Agen VISA KITAS KITAP Passort Jakarta, Tangerang dan sekitarnya berikut info untuk syarat pembuatan pasport :

KEDUTAAN AUSTRIA : Alamat sementara di kedutaan Hongaria : Jl HR Rasuna Said Kav X-3 Kuningan.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dengan komposisi tampak muka 70 s/d 80% dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Austria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  14. Slip Gaji yang terbaru bagi yang bekerja.
  15. Yang bersangkutan harus menghadap (Interview).
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Austria.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN BELGIUM : Alamat : Deutsche Bank Building Lt.16 Jl.Imam Bonjol No.80, Menteng Jakarta 10310.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, yang terbaru, tampak muka 70-80%,dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Belgia, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Belgia.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN BULGARIA : Alamat : Jl.Imam Bonjol No.34-36,Menteng Jakarta 10310.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan dari studio foto.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Bulgaria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Bulgaria.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN CEKO : Alamat : Jl.Gereja Theresia No.20 Menteng, Jakarta 10350.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Ceko, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  14. Yang bersangkutan harus datang (Interview).
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Ceko.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN DENMARK (Schengen Country) : Alamat : Menara Rajawali Lt.25 Jl.Mega Kuningan Lot No.5.1, Jakarta 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Denmark, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Denmark.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN FINLAND (Schengen Country) Alamat : Menara Rajawali, 9th floor, Jalan Mega Kuningan, Lot No. 5.1 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Finlandia, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket. Kalau sudah selesai diminta tiket asli atau E-tiketnya.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Finlandia.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN PRANCIS (Schengen Country) Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 20, Menteng, Jakarta Pusat 10310.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,4 X 4,5 = 2 lembar, terbaru, tampak muka 70-80%, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Surat Keterangan Kerja.
  5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  6. Kartu Keluarga (Copy).
  7. Akte Nikah (Copy).
  8. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Jika ada undangan dari Perancis yang disahkan oleh Walikota harus melengkapi fotokopi paspor, CNI dan surat pernyataan dari pengundang.
  14. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk pemohon visa turis di wilayah JABOTABEK harus menghadap langsung ke kedutaan. Untuk pemohon visa bisnis dapat diproses melalui travel agent.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Perancis.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN PRANCIS (VISA SENEGAL) : Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 20, Menteng, Jakarta Pusat 10310 E-mail : ambfrykt@uninet.net.id
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,4 X 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Kartu Keluarga (Copy).
  6. Akte Nikah (Copy).
  7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Kartu pelajar Asli, Akte kelahiran Asli.
  9. Print out reservasi tiket.
  10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk pemohon visa turis di wilayah JABOTABEK harus menghadap langsung ke kedutaan. Untuk pemohon visa bisnis dapat diproses melalui travel agent.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Senegal.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN PRANCIS (VISA MOURITANIA) : Alamat : Jl. M.H. Thamrin No. 20, Menteng, Jakarta Pusat 10310 E-mail : ambfrykt@uninet.net.id
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,4 X 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Kartu Keluarga Asli.
  6. Akte Nikah Asli.
  7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Kartu pelajar Asli, Akte kelahiran Asli.
  9. Print out reservasi tiket.
  10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk pemohon visa turis di wilayah JABOTABEK harus menghadap langsung ke kedutaan. Untuk pemohon visa bisnis dapat diproses melalui travel agent.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Mouritania.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN JERMAN (Schengen Country) Alamat Kedutaan : Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10310.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5×4.5 = 2 lembar, komposis tampak muka 70s/d 80% dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  8. Jika ada anak yang tinggal di Jerman, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  9. Print out reservasi tiket / Tiket Asli.
  10. Konfirmasi hotel yang langsung dari jerman dan konfirmasi hotel negara lain selama perjalanan di Eropa.
  11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Bagi pemohon visa turis/bisnis harus datang untuk interview. Untuk group tour pengajuan melalui E-mail dan menunggu jawaban dari kedutaan untuk proses visanya.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jerman.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN YUNANI (Schengen Country) Alamat : Plaza 89, 12th floor, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-7 No. 6, Kuningan, Jakarta 12540.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Fotokopi Kartu keluarga.
  5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Print Out Tiket (Tiket Asli di bawa pada waktu mengambil Visa) selesai.
  10. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  12. Semua dokumen harus di LEGALISIR DEPARTEMEN LUAR NEGERI., AKTE NOTARIS, KEHAKIMAN.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Yunani.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN HONGARIA : Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-3, Kuningan, Jakarta Selatan 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 1 tahun dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Hongaria, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Tiket asli, atau Electronik Tiket dengan invoice yang sudah dicap lunas (asli) atau Print Out Tiket.
  11. Konfirmasi hotel diatas kop surat resmi hotel yang ditanda tangani oleh Manager hotel.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000. Berikut dengan PERINCIAN ASURANSI nya.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  14. yang bersangkutan TENTATIVE untuk datang.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap. Kedutaan Hongaria buka hanya hari Senin dan Kamis.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Hongaria.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN ITALI (Schengen Country) Alamat Kedutaan : Jl. Diponegoro No. 45, Menteng, Jakarta Pusat 10310.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70 s/d 80 % dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minmal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Surat Referensi asli dari Bank, jika bukti keuangan dilampirkan BCA maka surat referensi harus dari BCA. Isi Surat Referensi Bank harus disebutkan Nama, No. rekening, Jumlah, dan Sejak kapan mulai transaksi.
  6. Fotokopi kartu kredit.
  7. Fotokopi Kartu Keluarga.
  8. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  9. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  10. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran, Surat keterangan sekolah Asli.
  11. Print out reservasi tiket / Tiket Asli.
  12. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  13. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  14. Jika ada anak yang tinggal di Italy, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  15. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  16. Yang bersangkutan harus menghadap.
  17. tabungan asli di bawa sat interview.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap oleh kedutaan, bukan yang diterima Travel agent. Proses untuk Travel agent hanya di hari Selasa dan Kamis.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Italy / DIVIRSO CAMERA dan SIUP perusahaan dari Italy.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
  • Jika Anak ikut umur di bawah 17 tahun tetapi salah satu orang tuannya tidak ikut,maka kedua orang tuanya harus datang ke embassy.

*KEDUTAAN BELANDA (Schengen Country) Alamat : Jl.H.R.Rasuna Said Kav.S-3 Kuningan Jakarta 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 x 4.5 = 2 lembar, tampak muka 70-80%,dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh Notaris bila anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja.
  10. Jika ada anak yang tinggal di Belanda, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  11. Print out reservasi tiket.
  12. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  13. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  14. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  15. Jika tinggal lebih dari 1 bulan harus ada : Undangan dari negara tersebut yang dicap pemerintah yang berwenang /Geementhe, Akte kelahiran pengundang yang dapat membuktikan hubungannya, Slip gaji / bukti keuangan pengundang.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Belanda.
  • Untuk Perseorangan harus datang langsung ke kedutaan. Jika sudah pernah mendapatkan visa Belanda 2 kali maka bisa dibantu melalui travel agent.
  • Untuk Group tour : Jika belum pernah mendapatkan visa Belanda, bisa dibantu melalui travel agent tetapi pemohon tetap harus datang langsung ke kedutaan, Jika sudah pernah mendapatkan visa Belanda 2 kali maka bisa dibantu melalui travel agent.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
  • harus melakukan pendaftran terlebih dahulu dan tanggal interview kedutaan yang menentukan.
  • pemohon harus interview.

*KEDUTAAN NORWEGIA (Schengen Country) Alamat : Menara Rajawali Building, 25th floor Kawasan Mega Kuningan Lot 5.1, Jakarta Selatan 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Print out reservasi tiket / Tiket asli dibawa pada waktu pengambilan visa.
  10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  12. Yang bersangkutan harus datang menghadap.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Pemohon visa harus datang langsung menghadap kedutaan untuk interview.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Norwegia.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN POLANDIA ; Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X Blok IV3, Kuningan, Jakarta 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 4 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  6. Fotokopi Akte Nikah.
  7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  8. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  9. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  10. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  11. Yang bersangkutan harus menghadap.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Polandia.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN RUMANIA ; Alamat : Jl. Teuku Cik Ditiro No. 42A, Menteng, Jakarta Pusat 10310.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  6. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  7. Tiket asli.
  8. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  9. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  10. Asuransi perjalanan.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Rumania.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN RUSIA ; Alamat : Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 7 No. 1-2, Kuningan, Jakarta Selatan 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  8. Print out reservasi tiket.
  9. Konfirmasi hotel dalam bahasa Rusia, tanpa ini visa tidak dapat diproses.
  10. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Rusia dan surat harus di legalisir oleh pemerintahan setempat.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN SPANYOL ; (Schengen Country) Alamat : Jl. H. Agus Salim No. 61, Menteng, Jakarta Pusat 10350.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70 – 80%. posisi tidak boleh miring. dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga dan KTP photo copy.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah dan KK.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Print out reservasi tiket.
  10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.(asli).
  12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Spanyol.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN SWEDIA ; (Schengen Country) Alamat : Menara Rajawali, 9th Floor, Jl. Mega Kuningan Lot No. 5.1, Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950, (PO Box 2824, Jakarta 10001).
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah dan KK.
  7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  8. Print out reservasi tiket.
  9. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  10. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  12. Pemohon visa harus datang ke kedutaan.
  13. Yang bersangkutan harus datang.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Swedia.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN SWISS ; Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X3-2, Kuningan, Jakarta Selatan 12950.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70-80%. posisi tidak boleh miring. dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotokopi Kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar/surat keterangan dari sekolah, Fotokopi Akte kelahiran.
  9. Jika ada anak yang tinggal di Swiss, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  14. Yang bersangkutan TENTATIVE untuk datang menghadap.
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Swiss dan langsung di faxkan kekedutaan Swiss yang di Indonesia.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

*KEDUTAAN INGGRIS ; Alamat kedutaan : PT.VFS Services Indonesia, Plaza Abda Lt.22 ZoneB Jl Jend Sudirman Kav.59 Jakarta 12910.
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama (jika ada paspor lama bisa dilihat di halaman belakang paspor barunya).
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 35mm x 45mm = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut ; Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Surat Referensi asli dari Bank, jika bukti keuangan dilampirkan BCA maka surat referensi harus dari BCA.
    Isi Surat Referensi Bank harus disebutkan Nama, No. rekening, Jumlah, dan Sejak kapan mulai transaksi.
  6. Fotokopi Kartu keluarga.
  7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  8. Fotokopi Akte Nikah.
  9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Surat keterangan sekolah asli, Fotokopi Akte kelahiran.
  10. Jika ada anak yang tinggal di Inggris, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan.
  11. Print out reservasi tiket.
  12. Jika visa pernah ditolak oleh negara lain, harus membuat surat penyataan penolakan dari ybs diatas materai ( selain surat resmi penolakan dari Kedutaan ).
  13. Formulir mulai tgl. 1 Februari 2009 diisi melalui via internet dengan alamat http://www.visa4uk.fco.gov.uk//applynow.aspx. Harus diisi dengan lengkap.(tidak boleh tulisan tangan).
  14. Orangnya harus datang untuk Biometic (diwilayah manapun berada tetap harus datang).
Note :
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Inggris.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Share this article :

 
Support : Alisahtur Travel |Sewa Elf Tangerang | Rental Elf Tangerang | Ayam Potong Tangerang |
Copyright © 2013. AGEN VISA KITAS - All Rights Reserved
Support by Al Kaleng
Proudly powered by Google Indonesia